Rabu, 31 Juli 2019

Tugas 3 Manajemen Kelas di SD

MANAJEMEN KELAS

1. Konsep Manajemen Kelas
Istilah manajemen telah lahir dan diartikan oleh berbagai pihak d engan perspektif yang berbeda, misalnya pengelolaan, pembinaan, pengurusan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pemimpin, dan lain sebagainya. Masing-masing memberikan pandangan yang berbeda sesuai dengan latar belakang pekerjaan mereka. Manajemen sebagai sebuah istilah yang sering dipakai di dunia bisnis pada dasarnya juga dipakai untuk organisasi pendidikan pada umumnya. 
Berikut pengertian manajemen menurut para ahli:

M. Sobry Sutikno menyimpulkan bahwa “manajemen adalah serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan,m emotivasi, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan memberdaya gunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi.

Selanjutnya adapun pengertian kelas memiliki dua pengertian yaitu:
1. Kelas dalam arti sempit yaitu ruangan yang dibatasi oleh empat dinding tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses pembelajaran.

2. Kelas dalam arti luas adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah yang sebagai kesatuan diorganisir menjadi unit kerja secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai tujuan.

Dari pengertian tersebut dapat menyimpulkan bahwa manajemen secara umum adalah serangkaian proses pengarahan, perencanaan dan pengendalian terhadap suatu kelompok untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Sedangkan kelas adalah Kelas dapat berarti sekelompok murid yang menghadapi pelajaran ataupun kuliah tertentu di perguruan tinggi, sekolah, maupun lembaga pendidikan Dengan demikian manajemen kelas merupakan suatu perangkat prilaku penyelenggaraan proses belajar mengajar agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar dan efesien di lingkungan kelas.

menurut J.M Cooper mengemukakan lima
pengelompokan definisi manajemen kelas yaitu:
a. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankank etertiban suasana kelas sebagai pandangan dalam mengontrol tingkah laku.

b. Seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan kebebasan siswa sebagai pandangan yang bersifat permisif kaitannya dengan tugas guru dalam memaksimalkan kebebasan siswa.

c. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diingingkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan.

d. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosioemosional kelas yang positif sebagai pandangan hubungan kegiatan interaksi belajar mengajar guru dengan siswa

Dengan demikian, manajemen kelas sangat erat hubungannya dengan sekolah dasar yang di mana sekolah dasar sangat membutuhkan manajemen dikelas, karna melalui manajemen atau pengelolaan di kelas guru dapat dengan gampang mengatur segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan. manajemen kelas merupakan kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang optimal dalam proses belajar mengajar. Manajemen kelas bagi guru perlu dikuasai dan diterapkan dalam 
setiap kegiatan belajar mengajar, hal ini yang membuat manajemen kelas sangat diperlu di dunia pendidikan, Atau dapat dikatakan bahwa manajemen kelas merupakan usaha untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis. Usaha itu mengarah pada penyiapan bahan belajar, penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi/kondisi proses belajar mengajar dan pengaturan waktu sehingga pembelajaran berjalan dengan baik.

2. Tujuan Manajemen Kelas

Menurut Ahmad tujuan manajemen kelas atau pengelolaan sebagai berikut: 
1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar. 

2. Menghilangkan berbagai hambatan belajar yang dapat menghalagi terwujudnya kegiatan belajar. 

3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa di kelas. 

4. Membina dan membimbing sesuai dengan latar belakang sosiol, ekonomi dan budaya serta sifat individual.

5. Menyadari kebutuhan peserta didik

6. Merespon secara efektif perilaku peserta anak didik

7. Mengembangkan anak didik agar betanggung jawab terhadap tingkah lakunya 

8. Membangun kesadaran peserta anak didik agar anak didik bertingkah laku sesuai dengan tata tertib 

9. Menumbuhkan kewajiban untuk melibatkan diri dalam kegiatan aktivitas kelas.

Menurut Dirjen Dikdasmen yang menjadi tujuan manajemen kelas adalah :

1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.

3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual siswa dalam kelas.

4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya.

Adapun tujuan dari manajemen kelas 
adalah sebagai berikut :
a. Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

b. Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan manajemen kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban. 

c. Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.


 Jadi dapat di simpulkan bawah tujuan manajemen kelas yang diharapkan adalah menciptakan disiplin kelas dan kemampuan guru mengagendakan fasilitasi yang dibutuhkan di dalam kelas, tujuan dari manajemen kelas adalah Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien. Dengan adanya tujuan tujuan inilah, manajemen kelas dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tujuan yang telah di tentukan sebelumnya. Dari tujuan inilah guru dapat mengerjakan manajemen kelas dengan baik sesuai dengan tujuannya sehingga manajemen atau pengelolaan kelas tertara dengan baik dan rapi.
 Pengelolaan kelas yang bukan tanpa tujuan, sama saja tidak mempunyai artinya. karena itu dengan adanya tujuan itulah guru selalu berusaha mengelolah kelas, walaupun terkadang kelelahan fisik maupun pikiran dirasakan. Guru sadar tanpa mengelola kelas dengan baik, maka akan menghambat kegiatan belajar mengajarnya, itu sama saja membiarkan Jalannya pengajar tanpa membawa hasil, yaitu mengantarkan anak didik dari tidak tahu menjadi berilmu.

3. Proses Manajemen Kelas
        Upaya untuk menciptakan suasana yang diliputi oleh motivasi siswa yang tinggi,  perlu dilakukan manajemen kelas dengan baik.  Langka-langka ini disebut sebagai prosedur  manajemen kelas. 
Adapun prosedur  manajemen kelas ini dapat dilakukan secara  pencegahan (Preventif) maupun penyembuhan (Kuratif). Perbedaan kedua jenis pengelolaan  kelas tersebut, akan berpengaruh terhadap  perbedaan langkah langkah yang perlu  dilakukan oleh seorang guru dalam  menerapkan kedua jenis manajemen kelas  tersebut. Dikatakan secara preventif apabila  upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru  untuk mengatur siswa, peralatan (fasilitas) atau format belajar mengajar yang tepat dan dapat  mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan  manajemen kelas secara kuratif adalah langka langka tindakan penyembuhan terhadap  tingkah lakun menyimpang yang dapat  mengganggu kondisi-kondisi optimal dan  proses belajar mengajar yang sedang  berlangsung.

1. Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat 
Preventif Meliputi :  

a.Peningkatan Kesadaran Pendidik
 Sebagai Guru Suatu langkah yang mendasar dalam strategi manajemen kelas yang bersifat preventif adalah meningkatkan kesadaran diri pendidik sebagai guru. Dalam kedudukannya sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan. Ia yakin bahwa apapun corak proses pendidikan yang akan terjadi terhadap siswa, semuanya akan menjadi tanggung jawab guru sepenuhnya.

b. Peningkatan Kesadaran Siswa 
      Kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan ini baru akan diperoleh secara menyeluruh dan seimbang jika siswa itu menyadari akan kebutuhannya dalam proses pendidikan. Dalam hal proses pembelajaran, siswa harus menyadari  bahwa belajar adalah dengan tujuan tertentu. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada tingkat kesadarannya semakin tinggi pula keefektifannya. Kondisi ini selanjutnya berdampak pada tingkat penguasaan kemampuan dari siswa yang bersangkutan. Agar dapat menimbulkan suasana kelas yang mendukung untuk melakukan proses belajar mengajar.

c. Penampilan Sikap Tulus Guru
    Guru mempunyai peranan yang besar dalam menciptakan kondisi belajar yang optimal. Guru perlu bersikap dan bertindak secara wajar, tulus dan tidak pura-pura 
terhadap siswa. Penampilan sikap guru diwujudkan dalam interaksinya dengan siswa yang disajikan dengan sikap tulus dan hangat. Yang dimaksud dengan sikap tulus adalah sikap seorang guru dalam menghadapi siswa secara berterus-terang tanpa pura-pura, tetapi diikuti dengan rasa ikhlas dalam setiap tindakannya demi kepentingan perkembangan dan pertumbuhan siswa sebagai si terdidik. Sedangkan yang dimaksud dengan hangat adalah keadaan pergaulan guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar yang menunjukkan suasana keakraban dan keterbukaan dalam batas peran dan kedudukannya masing-masing sebagai anggota masyarakat sekolah. Dengan sikap yang tulus dan hangat dari guru, diharapkan proses interaksi dan komunikasinya berjalan wajar, sehingga mengarah kepada suatu penciptaan suasana yang mendukung untuk kegiatan pendidikan.

d. Pengenalan Terhadap Tingkah Laku Siswa
      Tingkah laku siswa yang harus dikenal adalah tingkah laku baik yang mendukung maupun yang dapat mencemarkan suasana yang diperlukan untuk terjadinya proses pendidikan. Tingkah laku tersebut bisa bersifat perseorangan maupun kelompok. Identifikasi akan variasi tingkah laku siswa itu diperlukan bagi guru untukmenetapkan pola atau pendekatan Manajemen Kelas yang akan diterapkan dalam situasi kelas tertentu.

e. Penemuan Alternatif Manajemen Kelas 
       Agar pemilihan alternatif tindakan Manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas. Dengan berpegang pada pendekatan yang sesuai, d iharapkan arah Manajemen Kelas yang diharapkan akan tercapai. 

f. Pembuatan Kontrak Sosial 
       Kontrak sosial pada hakekatnya berupa norma yang dituangkan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran. Dengan kata lain, kontrak sosial yang digunakan untuk upaya Manajemen Kelas, hendaknya disusun oleh siswa sendiri dengan pengarahan dan bimbingan dari pendidik. 

2. Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat 
Kuratif meliputi:

a. Identiffikasi masalah 
  Pertama-tama guru melakukan identifikasi masalah dengan jalanberusaha 
memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan didalam kelas, dalam arti apakah termasuk tingkah laku yang berdampak negatif secara luas atau tidak, ataukah hanya sekedar masalah perseorangan atau kelompok, ataukah bersifat sesaat saja ataukah sering dilakukan maupun hanya sekedar kebiasaan siswa.

b. Analisis Masalah 
        Dengan hasil penyidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan langkah ini yaitu dengan berusaha mengetahui latar belakang serta sebab-musabab timbulnya tingkah laku siswa yang menyimpang tersebut. Dengan demikian, akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya. 

c. Penetapan Alternatif Pemecahan 
    Untuk dapat memperoleh alternatif alternatif pemecahan tersebut, hendaknya mengetahui berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas dan juga memahami cara-cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing masing.

d. Monitoring 
        Hal ini diperlukan, karena akibat perlakuan guru dapat saja mengenai sasaran,  yaitu meniadakan tingkah laku siswa yang  menyimpang, tetapi dapat pula tidak berakibat  apa-apa atau bahkan mungkin menimbulkan  tingkah laku menyimpang berikutnya yang  justru lebih jauh menyimpangnya. Langkah  monitoring ini pada hakekatnya ditujukan  untuk mengkaji akibat dari apa yang telah  terjadi.  

e. Memanfaatkan Umpan Balik (Feed-Back)
         Hasil Monitoring tersebut, hendaknya dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan  cara mempergunakannya untuk : 
1) Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan bila kelak menghadapi  masalah yang sama pada situasi yang  Sama.  
2) Dasar dalam melakukan kegiatan Manajemen Kelas berikutnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan Manajemen Kelas yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Prosedur dalam manajemen kelas sangat perlu di perhatikan oleh seorang guru, dari prosedur inilah nantinya yang akan membantu siswa maupun guru dalam menjalankan proses pembelajaran yg kondusif, dan penuh dengan motivasi. Seorang pendidik harus memperhatikan proses dalam pengelolaan kelas nya, terutama di SD, karena di SD siswa siswi nya masih suka bermain, maka otomatis guru harus pandai dalam melaksanakan prosedur manajemen kelas nya, agar tercapai tujuan yang telah di tentukan. Berhasil tidaknya seorang guru  dalam mengelolah kelas nya, dapat dilihat dari prosedur yang di lakukannya.

4. Strategi Manajemen Kelas
 Strategi Pengelolaan Kelas dalam pembelajaran harus meningkatkan kemampuan belajar siswa antara lain

a. Menciptakan suasana atau kondisi kelas yang optimal
 Seorang guru harus bisa menciptakan suasana atau kondisi dari kondisi interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi baru yang menguntungkan proses belajar mengajar sehingga siswa bersemangat dalam belajarnya. Keterampilan yang harus dimiliki guru yang berhubungan dengan p enciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar adalah sikap tanggap, membagi perhatian, dan pemusatan perhatian kelompok.

b. Berusaha menghentikan tingkah laku siswa yang menyimpang.
 Seorang guru melakukakn identifikasi masalah dengan jalan berusaha  memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di kelas. Sekolah itu guru memberikan teguran dan bimbingan serta pengarahan pengarahan agar tercipta  tingkah laku siswa yang mendukung kelancaran proses  belajar mengajar. 

c. Menciptakan Disiplin Kerja
   Pembinaan disiplin kelas atau pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin kelas atau pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin bisa dilakukan dengan  cara membuat tata tertib kelas.

d. Menciptakan Keharmonisan antara guru dengan siswa.
    Keharmonisan hubungan guru dengan siswa mempunyai efek terhadap  pengelolaan kelas terutama dalam meningkatkan efektifitas belajar mengajar.  Hubungan guru dan siswa dikatakan baik apabila hubungan itu memiliki sifat sifat sebagai berikut : 
1. Saling keteergantungan antara satu dengan yang lain
2. Kebebasan yang memperbolehkan setiap orang tumbuh dan mengembangkan keunikannya, kreatifitasnya, dan kepribadiannya. 
3. Saling memenuhi kebutuhan sehing

Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Kelas

 Factor Pendukung dalam Pengelolaan Kelas Menurut Nawawi factor yang mendukung pengelolaan kelas antara lain :

a. Kurikulum
Sekolah yang kurikulumnya dirancang secara tradisional akan mengakibatkan aktifitas kelas akan berlangsung secara statis. Sedangkan sekolah yang diselenggarakan dengan kurikulum moder pada dasarnya akan mampu menyelenggarakan kelas yang bersifat dinamis Kedua kurikulum diatas kurang serasi dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki pandangan hidup pancasila.

b. Bangunan dan sarana kelas.
Perencanaan dalam membangun sebuah
gedung untuk sebuah sekolah b
erkenaan dengan jumlah dan luas setiap
ruangan letak dan dekorasinya yang harus
disesuaikan dengan kurikulum yang dipergunakan. Akan tetapi karena kurikulum selalu dapat berubah sedang ruangan atau gedung bersifat permanen, maka dipergunakan kreatifitas dalam mengatur 
pendayagunaan ruang/gedung.

c. Guru
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan
Ilmu pengetahuan dan Teknologi, mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi.

d. MuridS
Setiap murit memiliki perasaan diterima( membership) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta dalam kegiatan kelas. Perasaan diterima itu akan menentukan sikap tanggung jawab terhadap kelas yang secara langsung berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan masing-masing 

e. Dinamika Kelas
Kelas adalah kelompok social yang dinamis yang harus dipergunakan oleh setaip guru
kelas untuk kepentingan murid dalam proses kependidikannya, Dinamika kelas pada dasarnya berarti kondisi kelas yang diliputi doronganu ntuk aktif secara terarah yang dikembangkan melalui kreatifitas dan inisiatif murid sebagai suatu kelompok.

Faktor Penghambat dalam pengelolaan kelas
  Dalam pelaksanaan pengelolaan kelas akan ditemukan berbagai faktor penghambat. Hambatannya tersebut bisa dating dari guru sendiri, dari peserta didik, lingkungan keluarga maupun karena faktor fasilitas.
a. Guru
b. Peserta Didik
c. Keluarga
d. Fasilit

 Strategi Pembelajaran adalah rangkaian kegiatan dalam proses pembelajaran yang terkait dengan pengelolaan siswa di kelas, pengelolaan guru, pengelolaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan lingkungan belajar, pengelolaan sumber belajar dan penilaian (asesmen) agar pembelajaran lebih efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Strategi pembelajaran erat hubungannya dengan Tehnik pembelajaran. Tehnik pembelajaran adalah Implementasi dari metode pembelajaran yang secara nyata berlangsung di dalam, tempat terjadinya proses pembelajaran.
  Dengan adanya strategi manajemen kelas ini, maka seorang guru tidak akan terasa sulit lagi dalam mengelolah kelas nya. Seorang guru tentunya sangat terbantu dalam mengelola kelasnya karena adanya strategi strategi tersebut. Guru SD sangat terbantu dengan adanya strategi strategi ini, karna selalu adanya perubahan dalam sistem pendidikan maka strategi strategi ini sangatlah di butuhkan oleh pendidik. Melalui strategi inilah seorang guru dapat meningkatkan hasil belajar anak atau siswa nya dengan mudah. Melalui strategi ini, guru akan lebih mudah dalam mengelolahnya dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran.

Daftar Rujukan

Sutikno Sobry, 2008. Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Mudasir, 2011. Manajemen Kelas, Yogyakarta: Penerbit Zanafa Publishing.

P OUD dan Dirjen Dikdasmen yang dikutip Rackman 1998/1999. Hal 15 / Rulam Ahmadi, profesi keguruan, 2018. hal 1717 Jogyakarta  ARRUZZ Media.

Suyono dan Hariyanto, Belajar dan pembelajaran, 2017 hal 20 Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

Senin, 29 Juli 2019

Tugas manajemen kelas di SD ke 2

MANAJEMEN PEMBELAJARAN

A. Konsep Manajemen Pembelajaran

Istilah manajemen telah lahir dan diartikan oleh berbagai pihakdengan perspektif yang berbeda,misalnya pengelolaan, pembinaan,
Pengurusan,ketatalaksanaan,kepemimpinapemimpin,  dan lain sebagainya. Masing masing memberikan pandangan yang berbeda sesuaid engan latar belakang pekerjaan mereka. Manajemen sebagai sebuah istilah yang sering dipakai di dunia bisnis pada dasarnya juga dipakai untuko rganisasi pendidikan pada umumnya.

Berikut pengertian manajemen menurut para ahli:

M. Sobry Sutikno menyimpulkan bahwa “manajemen adalahs erangkaian kegiatan merencanakan,mengorganisasikan,memotivasi,mengendalikan,dan mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan memberdayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasaranau ntuk mencapai tujuan organisasi”.

John. D Millet dalam Pengantar Manajemen karangan dari H.B.S iswanto membatasi manajemen adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam
kelompok formal untuk mencapai tujuan.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, maka manajem mendapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan,agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Disamping itu, manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan secara keseluruhan dan mengontrol/mengawas agar tepat dengan tujuan pendidikan yang melibatkan fungsi-fungsi pokok
manajemen.

Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar, dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Pada dasarnya, manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik kegiatan pembelajaran yang dikategorikan dalam kurikulum inti maupun penunjang, berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya. oleh Kementrian Pendidikan Nasional atau Kemju entrian Agama. Menurut Ibrahim Bafadhal, manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Manajemen program pembelajaran sering disebut dengan manajemen kurikulum dan pembelajaran. Manajemen pembelajaran memiliki arti penting dalam sebuah proses pendidikan. dimana dengan adanya manajemen dalam sebuah proses pembelajaran diharapkan tujuan pembelajaran akan terpenuhi, sehingga langkah-langkah dalam proses pembelajaran yang dimulai dari perencanaan hingga evaluasi mampu mewujudkan pencapaian tujuan pembelajaran pada umumnya dan efektivitas belajar bagi peserta didik pada khususnya. Karena dengan manajemen pembelajaran yang baik tentunya juga akan berdampak pada kegiatan pembelajaran yang terarah dan mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang optimal. 

B. Tujuan Manajemen Pembelajaran

Tujuan manajemen pendidikan erat sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karen manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan 
pada hakikatnya merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan 

pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah 
untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.Secara rinci tujuan manajemen pendidikan antara lain:
a) Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif,inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
b) terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
c) Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
d) Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
e) Teratasinya masalah mutu pendidikan.

C.Kebijakan tentang Manajemen Pembelajaran
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku.


Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3.      Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4.      Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5.      Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
8.      Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi

Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku.


Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5. Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
8. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi

D. Peran Guru dalam Manajemen Kelas

Guru merupakan suatu profesi yang selalu berkaitan dengan pendidikan anak bangsa. Priansa (2015: 2) menjelaskan “Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan intruksional. Peran guru dalam pembelajaran sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran dan pemberi inspirasi belajar sebagai peserta didik”. Guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa peran guru adalah seorang pendidik yang profesinol akan menciptakan sikap dan prilaku siswa yang bernilai moral dan agama. Di samping itu guru juga harus bisa membimbing peserta didiknya kearah pendidikan yang lebih baik dan bermutu. 


  1. Guru Sebagai Perancang Pembelajaran

Wiyani (2013: 90) menjelaskan perencanaan pembelajaran harus dikuasai oleh
guru sebagai manajer kelas antara lain sebangai berikut: 1) Membantu peserta didik
menetapkan tujuan belajar dan menstimulasi peserta didik mencapai tujuan belajar
terbesut. 2) Merencanakan kegiatan belajar bersama peserta didiknya yang mencangkup
kriteria keberhasilan, langkah-langkah, waktu, serta kondisi belajar. 3) Merencanakan
sarana belajar yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar. 4) Membantu peserta
didik menilai dan kemajuannya sendiri.

2. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Wiyani (2013: 130) menjelaskan bahwa “mengurus dan menata berbagai saranabelajar dalam pengaturan ruang kelas meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini:
1) Mengadakan sarana belajar yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar.
2) Menata letak sarana belajar yang telah didapatkannya untuk mendukung pelaksanaan  kegiatan belajar-mengajar.
3) Merawat sarana belajar yang ada di ruang kelas agar awetdan selalu siap dugunakan untuk mendukung keberhasilan tujuan pembelajaran. 
4) Melakukan perbaikan terhadap tata letak sarana belajar yang ada di ruang kelas.”  

3. Guru Sebagai Motivator
Priansa (2015: 25) menjelaskan guru sebagai motivator dalam keseluruhankegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikanmotivasi adalah sebagai berikut: 
1) Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar. 
2) Menjelaskan secara konkrit, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran. 
3)  Memberikan pengajaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang  pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari.
4) Membentuk kebiasaan belajar
yang baik.

4. Guru Sebagai Fasilitator
Priansa (2015: 26) menjelaskan bahwa guru sebagai fasilitator merupakan guru yang mampu memahami kondisi yang dihadapi setiap peserta didik dan membantu  peserta didik kearah perkembangan potensi dan kepribadian yang baik yaitu: 
1)memilimi pemahaman dan pengetahuan. 
2) memiliki kepedulian kepada peserta didik.
3)memahami peserta didik memiliki minat belajar yang berbeda-beda. 
4memiliki jiwa pemimpin yang baik.

5. Guru Sebagai Konselor
Priansa (2015: 26) peran guru sebagai konselor diharapkan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guruharus dipersiapkan agar: 
1) Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah– masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya. 
2) Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk  berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam–macam manusia. 

6. Guru Sebagai Pelaksana Kurikulum
Menurut Kompri (2015: 280) menjelaskan Kurikulum adalah seperangkatpengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama mereka mengikutisuatu proses pendidikan.Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum
secara aktif dapat dijabarkan sebagai berikut: (a) Dalam perencanaan kurikulum dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu yang
terkait,
(b) Dalam pelaksanaan dilapangan para guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum, 
(c) Dalam proses penilaian, guru diminta saran atau pendapat maupun menilai kurikulum yang sedang berjalan guna melihat kebaikan dan kelemahan yang ada,
(d) Pengadministrasian, guru harus menguasai tujuan kurikulum,isi program yang harus diberikan kepada peserta didik dan Perubahan kurikulum.

E. Kode Etik Guru
Nurdin (2008:106) mengatakan secara harfiah, “kode” artinya aturan, dan “etik” artinya kesopanan (tata susila), atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.  Jadi, kode etik profesi diartikan sebagai tata susila keprofesian. Kode etik merupakan aturan yang berkaitan dengan tata susila dalam suatu  profesi. 
Menurut Trianto (2010:17) bahwa kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku professional dalam  melaksanakan profesinya. Kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu profesi. Abdullah (2015: 109) mengatakan kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar suatu kegiatan anggota suatu profesi. Kode etik merupakan acuan bagi  kegiatan anggota profesi.Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi. Profesi itu sendiri secara umum, tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai  
berikut.
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan pihak luar atau masyarakat agar  mereka tidak memandang rendah terhadap profesi yang  
bersangkutan.
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. Kesejahteraan mencakup lahir (atau material) maupun batin (spiritual, emosional, dan mental). Dalam hal kesejahteraan batin,  kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada anggotanya untuk melaksanakan profesinya. 
c. Pedoman berperilaku. Kode etik mengandung peraturan yang membatasi tingkah laku yang tidak pantas dan tidak jujur bagi para  anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota  profesi.
d. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Kode etik berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi  sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah  mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdiannya dalam  melaksanakan tugasnya. 

Tedi (2012:157) mengatakan fungsi dari kode etik antara lain:
a. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b. Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang Hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Kode Etik Guru Indonesia terdiri dari pasal 1 sampai pasal 10. Pasal 1 dan pasal 2 membahas tentang pengertian, tujuan, dan fungsi kode etik guru. Pasal 3 dan pasal 4 membahas sumpah/janji guru Indonesia. Pasal 5 membahas nilai-nilai dasar dan nilai-nilai operasional kode etik guru. Pasal 6 merupakan isi dari kode etik. Pasal 7, pasal 8, dan pasal 9 membahas tentang pelaksanaan, pelanggaran, dan sanksi kode etik guru. Pasal 10 dan pasal 11 membahas ketentuan kode etik guru. 

DAFTAR RUJUKAN

Abidin,Said Zainal, 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas.

Ditjen PMPTK, Depdiknas, PB PGRI.2008. Kode Etik Guru dan Dewan Kehormatan Guru.

Yamin, Martinis dan Maisarah  2009. Manajemen Pembelajaran Kelas. Jakarta :GP Press.

Tugas 14 manajemen kelas di SD

A. Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat Secara etimologis hubungan masyarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggri...